4 Dokumen Legalitas untuk Eksportir

4 Dokumen Legalitas untuk Eksportir Menjadi seorang eksportir adalah impian banyak pengusaha. Namun, sebelum memulai perjalanan sebagai eksportir, ada beberapa dokumen legalitas yang perlu dipersiapkan dengan baik. Dokumen-dokumen ini sangat penting untuk memastikan bahwa proses ekspor berjalan lancar dan legal. Dalam artikel ini, kami akan membahas empat dokumen legalitas yang harus dimiliki oleh seorang eksportir. 1. Surat Izin Usaha Surat izin usaha adalah dokumen yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah setempat yang memberikan izin kepada perusahaan untuk melakukan kegiatan ekspor. Dokumen ini menunjukkan bahwa perusahaan telah terdaftar dan diakui oleh pemerintah sebagai eksportir yang sah. Untuk mendapatkan surat izin usaha, perusahaan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti memiliki NPWP dan SIUP. 2. Surat Keterangan Domisili Surat keterangan domisili adalah dokumen yang menunjukkan alamat lengkap perusahaan. Dokumen ini dikeluarkan oleh kelur...